Selasa, 04 April 2017

Cinta Tanah Air

“CINTA TANAH AIR”



Generasi muda dapat didefinisikan sebagai generasi penerus bagi suatu keberlangsungan dari generasi sebelumnya, generasi muda merupakan tulang punggung utama pengemban estafet dari proses keberlangsungan tersebut. Dengan adanya Sumpah Pemuda 1928 adalah awal pergerakan pemuda indonesia mengenai kepedulian terhadap nasib bangsa indonesia kedepan, dimana tujuannya adalah memperjuangkan terbentuknya Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI), dengan semangat muda mereka mempersatukan bangsa indonesia menjadi satu dengan hasil Proklamasi Kemerdekaan  Indonesia  1945.
Namun beda zaman beda pula sikap pemuda terhadap kondisi bangsanya, saat ini pemuda indonesia terjebak dalam budaya apatis dan hedonis, pemuda yang masih memikirkan nasib bangsanya kedepan terus berkurang, seandainyapun banyak yang membicarakan kondisi bangsa ini lebih kepada kritikan dan keluhan kondisi bangsa saat ini tanpa mau memikirkan solusi dan tindakan kedepan.
Dengan kondisi seperti ini kita wajib mewaspadai bahwa Indonesia dimasa depan akan mengalami krisis kepemimpinan, ini dikarenakan bukan karena tidak ada orang yang mau memimpin tetapi karena Indonesia kehilangan pemimpin yang berkarakter pemimpin.
Tidak ada cara lagi menyelamatkan keutuhan Indonesia dimasa depan, kecuali dengan menumbuhkan rasa kecintaan mereka terhadap Indonesia yang satu kesatuan tak terpecah oleh batas wilayah dan suku. Karena dengan hanya dengan menumbuhkan kembali rasa cinta itu maka akan muncul rasa pengabdian kepada negri ini, sehingga apapun profesinya dimanapun dia berada akan berusasha memajukan dan membesarkan bangsa Indonesia.
Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin kental. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut adalah proses lunturnya nilai budaya suatu bangsa itu sendiri, sebagai contoh yaitu : munculnya sikap individualistis, konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis, dan lunturnya budaya leluhur dari semulanya. Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung, akan berakibat lebih serius ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya. Pada genersi muda hal ini merupakan masalah yang serius karena mereka adalah tunas penerus bangsa, yang jika tidak dibendung akan mengancam eksistensi dan ciri luhur bangsa ini.

Penyebab utama lunturnya rasa cinta tanah air bangsa Indonesia adalah nilai-nilai pancasila hanaya di jadikan sebagai sejarah.Mayoritas warga Indonesia hanya sekedar menghafal pancasila, tidak banyak yang mengamalkan nilai-nilai pancasila dan diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Namun yang lebih parah ada juga yang masa bodoh dengan pancasila, bahkan beberapa ada yang tidak hafal pancasila, untuk mengucapkannya harus dibantu dengan teks.
 Pancasila adalah ideologi yang sangat kuat. Namun, bangsa indonesia mulai mengubah pandangannya. Meninggalkan nila-nilai kebangsaan dan mengadopsi nilai-nilai yang tidak dapat di terima atau bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan hilangnya jati diri disebabkan oleh bangsa Indonesia yang cenderung terjebak pada nilai - nilai materialis, pragmatis, dan hedonis. Perubahan cara pandang ini mengubah juga cara kerja dan cara hidup.
Di dalam pancasila pun menyebutkan yang terdapat pada sila pertama bahwa KETUHANAN YANG MAHA ESA, yang dimaksud bahwa Negara kita adalah Negara yang beragama dan kuat akan ajaran-ajaran baik dari agama kita masing-masing, tidak menganut paham komunis dan brutal, tetapi Negara kita yang tercinta ini sudah mengatur sebagaimana rupanya menjadi Negara yang bersahaja yang percaya bahwa semua yang ada didunia ini ada yang menciptakannya dan kita patut bersyukur akan hal itu. Ini adalah salah satu bukti mengapa kita perlu mencintai tanah air kira secara sepenuh hati.
Sila ke dua dari pancasila lebih mengena lagi di dalam kehidupan kita sehari-hari, yaitu KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, maksudnya pun kita ketahui bahwa di Indonesia ini menjungjung tinggi sikap rasa keadilan dan saling mengasihi antar manusia. Tidak buat sewenang-wenang semena-mena, karena masyarakat Indonesia mempunyai hak keadilan yang sama. Tidak menganut paham komunis, gangster atau ataupun yang membuat peradaban manusia di Indonesia menjadi Negara yang tidak mempunyai rasa keadilan yang tidak beradab. Ini adalah contoh kedua bagaimana kita lebih bisa menghargai dan mencintai tanah air kita Indonesia.
PERSATUAN INDONESIA adalah bunyi dari pancasila sila ke tiga, yang mempunyai makna bahwa Indonesia menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan negaranya. Agar tercipta suasana yang kondusif, aman, tentram, nyaman. Dan dibutuhkan peran aktif masyarakatnya juga untuk membuat persatuan dan kesatuan di Indonesia ini menjadi nyata. Bahwasanya Negara yang maju adalah Negara yang dapat memegang teguh ajarannya dan menjaga nama baik negaranya. Maka lebih banyak perlu dibuktikan lagi oleh para penerus bangsa dan generasi muda dalam ikut serta menjaga perdamaian persatuan dan kesatuan Negara Indonesia.
Sila keempat berbunyi KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN. Indoseia adalah Negara demokrasi, bahwasanya semua hal yang bersangkutan dengan kemerdekaan Negara dipilih dengan cara demokrasi, permusyawaratan dalam masyarkat adalah cara ampuh untuk memenuhi keinginan rakyat dalam turut serta membangun Negara menjadi yang lebih baik lagi, yang sudah diwakili oleh permusyawaratan perwakilan oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang ada di Negara Indonesia.
Dan yang terakhir sila kelima adalah KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Sila ini menjadi satu-satunya cerminan hokum yang di ikuti dengan undang-undang yang berada di Indonesia untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan rakyatnya. Demi terjalinnya rasa saling menghargai, menjaga, dan menyayangi, sejak awal Indonesia sudah menyadari bahwa sila ini penting untuk diterapkan sebagai pedoaman dan pandangan hidup bernegara di Indonesia.
Dari kelima sila Pancasila tersebut pun, Indonesia mempunyai nrma-norma yang menjadi aturan hidup yang berlaku di Negara tercinta kita ini. Diantaranya yaitu: Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan, dan Norma Hukum. Dari semua norma tersebut, menecerminkan keadaan kehidupan masyarakat di Indonesia, yang percaya akan tuhan, yang mempunyai rasa sosial yang tinggi, yang mempunyai kepribadian sopan dan santun, yang akan selalu taat pada hukum.
Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus.
Lunturnya nilai-nilai Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal sebuah malapetaka bagi bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita saksikan dengan mulai terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak anarkis.
Korupsi yang marak akhir-akhir ini juga menunjukkan hilangnya rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Para pejabat dan pemimpin seharusnya mengatur dan memimpin negara ini dengan baik, justru menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
 Kasus bom yang sering terjadi sebenarnya tidak perlu ada jika didasari kecintaan terhadap Indonesia. Karena bom merusak negara sendiri, membuat tidak nyaman warganya dan memberi kesan negatif di mata dunia.
Kasus lain yang juga kerap terjadi pada generasi muda adalah tawuran antar pelajar atau mahasiswa. Padahal biasanya hanya disebabkan oleh hal sepele. Tawuran pelajar terjadi akibat pertentangan berbagai kepentingan antar pelajar, yang tidak bisa lagi dikendalikan. Karena perbedaan kepentingan dan rendahnya nasionalisme, tawuran tidak bisa dihindari
Melihat keadaan yang semakin rumit ini maka seharusnya bangsa indonesia mengubah paradigma cara berfikir yang demikian. Dengan adanya fikiran negatif thingking maka semua itu akan menjadi kesalahan yang fatal dan tidak adanya kepercayaan masyarakat terhadap suatu program pemerintah. banyak masyarakat kalangan bawah yang memiliki pemikiran pragmatis, berpikir lalu berpikir. Dengan adanya kondisi demikian maka seakan-akan wakti megejar akan adanya konflik kebangsaan. Paradigma berpikir diagonalistik harus digantikan dengan paradigma berpikir alternatif.
Selain itu,beberapa cara untuk Memunculkan Serta Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Dan Bangsa (Jiwa Patriotisme) Indonesia adalah
 1.Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
 2.Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
 3.Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
 4.Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
 5.Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
 6.Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
 7.Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
 8.Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
 9.Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
 10.Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
Banyak sekali cara mewujudkan cinta tanah air dengan  rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau masyarakat. Sebagai generasi mudak kita juga harusnya dapat berperan seperti para pahlawan yang telah gugur di medan perang. Para pahlawan berani mengorbankan diri karena mereka mencintai tanah airnya. Mereka mencintai rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
Rasa cinta tanah air dapat ditanamkan sejak dini agar rasa cinta terhadap tanah air tertanam dihatinya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya.
         Sebagai warga Negara Indonesia sudah selayaknya kita menghormati bangsa dan Negara kita sendiri apapun yang adanya dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan Negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah air kita yang begitu kaya raya dan indah,karena kesalahan hanya ada pada manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap negara.
 Pendidikan merupakan bagian dari sistem atau subsistem yang memiliki tujuan akhir yang bermuara pada pembangunan sebuah negara baik pembangunan jiwa maupun raga setiap warga dari sebuah negara atau yang biasa disebut sebagai sebuah bangsa. Sistem pendidikan nasional di Indonesia pun merupakan sebuah subsistem dari pembangunan nasional.
 Tujuan pendidikan adalah untuk memajukan budi pekerti sehingga seorang individu menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan mampu mencapai kesempurnaan hidup sehingga mampu hidup selaras dengan alam dan masyarakatnya.

Sebagai seorang pemuda Indonesia saya akan membahas tentang pemuda di Indonesia. Pemuda indonesia saat ini lebih senang menghabiskan waktu ditempat hiburan daripada sekedar membaca dan menelaah nasib bangsanya, pemuda-pemuda diperkotaan termasuk anak-anak para pejabat lebih senang menghambur-hamburkan uang mereka pada butik-butik ternama dalam dan luar negri, sementara disisi lain anak-anak dipelosok daerah mengalami kesulitan dalam mengakses ke fasilitas pendidikan dan kesehatan, seolah-olah pemuda perkotaan bukanlah satu bangsa dengan anak-anak dipelosok daerah, tidak ada ikatan kepedulian diantara mereka untuk membangun bersama masa depan bangsa ini.
         Dengan kondisi seperti ini kita wajib mewaspadai bahwa Indonesia dimasa depan akan mengalami krisis kepemimpinan, ini dikarenakan bukan karena tidak ada orang yang mau memimpin tetapi karena Indonesia kehilangan pemimpin yang berkarakter pemimpin.
         Dimasa depan Indonesia hanya menjadi negara yang rakyatnya adalah mantan-mantan anak manja yang menjadi dewasa, yang lebih cenderung bersikap konsumtif dibanding berwatak produktif. Mungkinkah anak-anak manja itu mampu menjadi pemimpin dinegri yang memiliki 1.128 suku 726 ragam bahasa dan 17.504 pulau, sementara mereka sendiri terjebak dalam pragmatisme pribadi yang membuat mereka lebih rakus dibanding kapitalis.
         Nasionalisme itu bukan rasa kepemilikan suatu bangsa yang ditunjukan dengan berkoar keras saat negri ini terganggu, tetapi memikirkan solusi masa depan agar negri ini tumbuh berkembang menyejahterakan rakyatnya serta mampu menghadapi gangguan-gangguan yang ada.
         Pemuda indonesia memang masih mempunyai rasa memiliki negeri ini tapi luntur sudah hingga kedasaran  jutaan rasa cintanya pada negri ini.Tidak ada cara lagi menyelamatkan keutuhan Indonesia dimasa depan, kecuali dengan menumbuhkan rasa kecintaan mereka terhadap Indonesia yang satu kesatuan tak terpecah oleh batas wilayah dan suku. Karena dengan hanya dengan menumbuhkan kembali rasa cinta itu maka akan muncul rasa pengabdian kepada negri ini, sehingga apapun profesinya dimanapun dia berada akan berusaha memajukan dan membesarkan bangsa Indonesia.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar