“CINTA TANAH AIR”
Generasi
muda dapat didefinisikan sebagai generasi penerus bagi suatu keberlangsungan
dari generasi sebelumnya, generasi muda merupakan tulang punggung utama
pengemban estafet dari proses keberlangsungan tersebut. Dengan adanya Sumpah
Pemuda 1928 adalah awal pergerakan pemuda indonesia mengenai kepedulian
terhadap nasib bangsa indonesia kedepan, dimana tujuannya adalah memperjuangkan
terbentuknya Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI), dengan semangat muda
mereka mempersatukan bangsa indonesia menjadi satu dengan hasil Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia 1945.
Namun beda
zaman beda pula sikap pemuda terhadap kondisi bangsanya, saat ini pemuda
indonesia terjebak dalam budaya apatis dan hedonis, pemuda yang masih
memikirkan nasib bangsanya kedepan terus berkurang, seandainyapun banyak yang
membicarakan kondisi bangsa ini lebih kepada kritikan dan keluhan kondisi
bangsa saat ini tanpa mau memikirkan solusi dan tindakan kedepan.
Dengan
kondisi seperti ini kita wajib mewaspadai bahwa Indonesia dimasa depan akan
mengalami krisis kepemimpinan, ini dikarenakan bukan karena tidak ada orang
yang mau memimpin tetapi karena Indonesia kehilangan pemimpin yang berkarakter
pemimpin.
Tidak ada
cara lagi menyelamatkan keutuhan Indonesia dimasa depan, kecuali dengan
menumbuhkan rasa kecintaan mereka terhadap Indonesia yang satu kesatuan tak
terpecah oleh batas wilayah dan suku. Karena dengan hanya dengan menumbuhkan
kembali rasa cinta itu maka akan muncul rasa pengabdian kepada negri ini,
sehingga apapun profesinya dimanapun dia berada akan berusasha memajukan dan
membesarkan bangsa Indonesia.
Di era
globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin kental. Batas antarnegara hampir
tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan
antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling
meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun yang
perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut adalah proses lunturnya nilai
budaya suatu bangsa itu sendiri, sebagai contoh yaitu : munculnya sikap
individualistis, konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis, dan
lunturnya budaya leluhur dari semulanya. Arus informasi yang semakin pesat
mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin
besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung, akan berakibat lebih serius
ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya.
Pada genersi muda hal ini merupakan masalah yang serius karena mereka adalah
tunas penerus bangsa, yang jika tidak dibendung akan mengancam eksistensi dan
ciri luhur bangsa ini.
Penyebab
utama lunturnya rasa cinta tanah air bangsa Indonesia adalah nilai-nilai
pancasila hanaya di jadikan sebagai sejarah.Mayoritas warga Indonesia hanya
sekedar menghafal pancasila, tidak banyak yang mengamalkan nilai-nilai
pancasila dan diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Namun yang lebih parah ada
juga yang masa bodoh dengan pancasila, bahkan beberapa ada yang tidak hafal
pancasila, untuk mengucapkannya harus dibantu dengan teks.
Pancasila adalah ideologi yang sangat kuat.
Namun, bangsa indonesia mulai mengubah pandangannya. Meninggalkan nila-nilai
kebangsaan dan mengadopsi nilai-nilai yang tidak dapat di terima atau bertolak
belakang dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan hilangnya jati diri disebabkan
oleh bangsa Indonesia yang cenderung terjebak pada nilai - nilai materialis,
pragmatis, dan hedonis. Perubahan cara pandang ini mengubah juga cara kerja dan
cara hidup.
Di dalam
pancasila pun menyebutkan yang terdapat pada sila pertama bahwa KETUHANAN
YANG MAHA ESA, yang dimaksud bahwa Negara kita adalah Negara yang
beragama dan kuat akan ajaran-ajaran baik dari agama kita masing-masing, tidak
menganut paham komunis dan brutal, tetapi Negara kita yang tercinta ini sudah
mengatur sebagaimana rupanya menjadi Negara yang bersahaja yang percaya bahwa
semua yang ada didunia ini ada yang menciptakannya dan kita patut bersyukur
akan hal itu. Ini adalah salah satu bukti mengapa kita perlu mencintai tanah air
kira secara sepenuh hati.
Sila ke dua
dari pancasila lebih mengena lagi di dalam kehidupan kita sehari-hari, yaitu KEMANUSIAAN
YANG ADIL DAN BERADAB, maksudnya pun kita ketahui bahwa di Indonesia
ini menjungjung tinggi sikap rasa keadilan dan saling mengasihi antar manusia.
Tidak buat sewenang-wenang semena-mena, karena masyarakat Indonesia mempunyai
hak keadilan yang sama. Tidak menganut paham komunis, gangster atau ataupun
yang membuat peradaban manusia di Indonesia menjadi Negara yang tidak mempunyai
rasa keadilan yang tidak beradab. Ini adalah contoh kedua bagaimana kita lebih
bisa menghargai dan mencintai tanah air kita Indonesia.
PERSATUAN
INDONESIA adalah
bunyi dari pancasila sila ke tiga, yang mempunyai makna bahwa Indonesia
menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan negaranya. Agar tercipta suasana
yang kondusif, aman, tentram, nyaman. Dan dibutuhkan peran aktif masyarakatnya
juga untuk membuat persatuan dan kesatuan di Indonesia ini menjadi nyata.
Bahwasanya Negara yang maju adalah Negara yang dapat memegang teguh ajarannya
dan menjaga nama baik negaranya. Maka lebih banyak perlu dibuktikan lagi oleh
para penerus bangsa dan generasi muda dalam ikut serta menjaga perdamaian
persatuan dan kesatuan Negara Indonesia.
Sila keempat
berbunyi KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM
PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN. Indoseia adalah Negara demokrasi,
bahwasanya semua hal yang bersangkutan dengan kemerdekaan Negara dipilih dengan
cara demokrasi, permusyawaratan dalam masyarkat adalah cara ampuh untuk
memenuhi keinginan rakyat dalam turut serta membangun Negara menjadi yang lebih
baik lagi, yang sudah diwakili oleh permusyawaratan perwakilan oleh Dewan
Perwakilan Rakyat yang ada di Negara Indonesia.
Dan yang
terakhir sila kelima adalah KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT
INDONESIA. Sila ini menjadi satu-satunya cerminan hokum yang di ikuti
dengan undang-undang yang berada di Indonesia untuk menjaga keadilan dan
kesejahteraan rakyatnya. Demi terjalinnya rasa saling menghargai, menjaga, dan
menyayangi, sejak awal Indonesia sudah menyadari bahwa sila ini penting untuk
diterapkan sebagai pedoaman dan pandangan hidup bernegara di Indonesia.
Dari kelima
sila Pancasila tersebut pun, Indonesia mempunyai nrma-norma yang menjadi aturan
hidup yang berlaku di Negara tercinta kita ini. Diantaranya yaitu: Norma Agama,
Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan, dan Norma Hukum. Dari semua norma tersebut,
menecerminkan keadaan kehidupan masyarakat di Indonesia, yang percaya akan
tuhan, yang mempunyai rasa sosial yang tinggi, yang mempunyai kepribadian sopan
dan santun, yang akan selalu taat pada hukum.
Kurangnya
komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan nilai-nilai
Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat
Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya,
terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok
tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus.
Lunturnya
nilai-nilai Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal sebuah
malapetaka bagi bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita saksikan
dengan mulai terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat
dan berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan
yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari
solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik
serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak
anarkis.
Korupsi yang
marak akhir-akhir ini juga menunjukkan hilangnya rasa cinta kepada tanah air
dan bangsa. Para pejabat dan pemimpin seharusnya mengatur dan memimpin negara
ini dengan baik, justru menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
Kasus bom yang sering terjadi sebenarnya tidak
perlu ada jika didasari kecintaan terhadap Indonesia. Karena bom merusak negara
sendiri, membuat tidak nyaman warganya dan memberi kesan negatif di mata dunia.
Kasus lain
yang juga kerap terjadi pada generasi muda adalah tawuran antar pelajar atau
mahasiswa. Padahal biasanya hanya disebabkan oleh hal sepele. Tawuran pelajar
terjadi akibat pertentangan berbagai kepentingan antar pelajar, yang tidak bisa
lagi dikendalikan. Karena perbedaan kepentingan dan rendahnya nasionalisme,
tawuran tidak bisa dihindari
Melihat
keadaan yang semakin rumit ini maka seharusnya bangsa indonesia mengubah
paradigma cara berfikir yang demikian. Dengan adanya fikiran negatif thingking
maka semua itu akan menjadi kesalahan yang fatal dan tidak adanya kepercayaan
masyarakat terhadap suatu program pemerintah. banyak masyarakat kalangan bawah
yang memiliki pemikiran pragmatis, berpikir lalu berpikir. Dengan adanya
kondisi demikian maka seakan-akan wakti megejar akan adanya konflik kebangsaan.
Paradigma berpikir diagonalistik harus digantikan dengan paradigma berpikir
alternatif.
Selain
itu,beberapa cara untuk Memunculkan Serta Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap
Tanah Air Dan Bangsa (Jiwa Patriotisme) Indonesia adalah
1.Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan
pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.Menghormati upacara bendera sebawai
perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Menghormati simbol-simbol negara seperti
lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan
lain sebagainya.
4.Mencintai dan menggunakan produk dalam
negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan
kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara
tulus dan ikhlas.
6.Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan
dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara
Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta
tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa
indonesia.
8.Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan
benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9.Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha
Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
10.Membantu mewujudkan ketertiban dan
ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
Banyak
sekali cara mewujudkan cinta tanah air dengan
rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan
keluarga, sekolah, kampus, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada.
Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan
tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri
sendiri atau masyarakat. Sebagai generasi mudak kita juga harusnya dapat
berperan seperti para pahlawan yang telah gugur di medan perang. Para pahlawan
berani mengorbankan diri karena mereka mencintai tanah airnya. Mereka mencintai
rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
Rasa cinta
tanah air dapat ditanamkan sejak dini agar rasa cinta terhadap tanah air
tertanam dihatinya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan
negaranya.
Sebagai warga Negara Indonesia sudah
selayaknya kita menghormati bangsa dan Negara kita sendiri apapun yang adanya
dan kondisinya. Orang-orang yang tidak menghormati serta membenci bangsa dan
Negara tempat kelahirannya bisa disebut sebagai penghianat. Apa salahnya tanah
air kita yang begitu kaya raya dan indah,karena kesalahan hanya ada pada
manusia-manusianyalah yang menciptakan kebencian.
Rasa Cinta
Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi
manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara
sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan
lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya
masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan
mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa
memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema
pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas
dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta
terhadap negara.
Pendidikan merupakan bagian dari sistem atau
subsistem yang memiliki tujuan akhir yang bermuara pada pembangunan sebuah
negara baik pembangunan jiwa maupun raga setiap warga dari sebuah negara atau
yang biasa disebut sebagai sebuah bangsa. Sistem pendidikan nasional di
Indonesia pun merupakan sebuah subsistem dari pembangunan nasional.
Tujuan pendidikan adalah untuk memajukan budi
pekerti sehingga seorang individu menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur
dan mampu mencapai kesempurnaan hidup sehingga mampu hidup selaras dengan alam
dan masyarakatnya.
Sebagai
seorang pemuda Indonesia saya akan membahas tentang pemuda di Indonesia. Pemuda
indonesia saat ini lebih senang menghabiskan waktu ditempat hiburan daripada
sekedar membaca dan menelaah nasib bangsanya, pemuda-pemuda diperkotaan
termasuk anak-anak para pejabat lebih senang menghambur-hamburkan uang mereka
pada butik-butik ternama dalam dan luar negri, sementara disisi lain anak-anak
dipelosok daerah mengalami kesulitan dalam mengakses ke fasilitas pendidikan
dan kesehatan, seolah-olah pemuda perkotaan bukanlah satu bangsa dengan
anak-anak dipelosok daerah, tidak ada ikatan kepedulian diantara mereka untuk
membangun bersama masa depan bangsa ini.
Dengan kondisi seperti ini kita wajib
mewaspadai bahwa Indonesia dimasa depan akan mengalami krisis kepemimpinan, ini
dikarenakan bukan karena tidak ada orang yang mau memimpin tetapi karena
Indonesia kehilangan pemimpin yang berkarakter pemimpin.
Dimasa depan Indonesia hanya menjadi
negara yang rakyatnya adalah mantan-mantan anak manja yang menjadi dewasa, yang
lebih cenderung bersikap konsumtif dibanding berwatak produktif. Mungkinkah
anak-anak manja itu mampu menjadi pemimpin dinegri yang memiliki 1.128 suku 726
ragam bahasa dan 17.504 pulau, sementara mereka sendiri terjebak dalam
pragmatisme pribadi yang membuat mereka lebih rakus dibanding kapitalis.
Nasionalisme itu bukan rasa kepemilikan
suatu bangsa yang ditunjukan dengan berkoar keras saat negri ini terganggu,
tetapi memikirkan solusi masa depan agar negri ini tumbuh berkembang
menyejahterakan rakyatnya serta mampu menghadapi gangguan-gangguan yang ada.
Pemuda indonesia memang masih
mempunyai rasa memiliki negeri ini tapi luntur sudah hingga kedasaran jutaan rasa cintanya pada negri ini.Tidak ada
cara lagi menyelamatkan keutuhan Indonesia dimasa depan, kecuali dengan
menumbuhkan rasa kecintaan mereka terhadap Indonesia yang satu kesatuan tak
terpecah oleh batas wilayah dan suku. Karena dengan hanya dengan menumbuhkan
kembali rasa cinta itu maka akan muncul rasa pengabdian kepada negri ini,
sehingga apapun profesinya dimanapun dia berada akan berusaha memajukan dan
membesarkan bangsa Indonesia.